Tiga Pejabat Kepaniteraan Pengadilan Agama Jayapura Dilantik
Ditulis oleh Agung
Wednesday, 03 February 2010
Jayapura I pa-jayapura.net
Ketua PA Jayapura : “Pansek, Wapan dan Panmud Gugatan Musti Unggul Dalam KSA (Knowledge, Skill and Attitude)”
Ruang sidang Pengadilan Agama Jayapura serta para hadirin menjadi saksi prosesi pelantikan tiga pejabat kepaniteraan Pengadilan Agama Jayapura senin (01/02/2010). Adapun pejabat yang dilantik pada kesempatan itu adalah Nurdin Sanmas, S. HI.yang menduduki jabatan barunya sebagai Panitera/Sekretaris pada Pengadilan Agama Jayapura (dahulunya sebagai Wakil Panitera PA Jayapura), Mohammad Abdul Kadir, S. Ag. Dalam jabatan barunya sebagai Wakil Panitera Pengadilan Agama Jayapura (dahulunya sebagai Panmud Gugatan di PA Fak-fak) dan berikutnya adalah Makmur Tajjudin, S. Ag. (dahulu sebagai Panmud Gugatan PA Sentani) menerima amanah baru sebagaiPanmud Gugatan padaPengadilan Agama Jayapura Kelas IB. Di mana jabatan ini mengalami kekosongan setelah Panmud Gugatan sebelumnyaberpulang ke rahmatullah awal tahun 2009 yang lalu.
Di samping acara pelantikan dan penyumpahan tersebut, pada kesempatan yang sama juga dilakukan acara pengantar tugas kepada Dra. Hj. Fitriani yang selama kurang lebih tujuh belas tahun mengemban amanah serta mendedikasikan diri di PTA Jayapura dan selanjutnya di Pengadilan Agama Jayapura. Beliau terakhir menjadi Panitera/Sekretaris pada Pengadilan Agama Jayapura yang selanjutnya melaksanakan tugas/amanah barunya di Pengadilan Agama Sungguminasa, Gowa, Sulawesi Selatan.
Acara pelantikan dan penyumpahan serta pengantar tugas tersebut dihadiri oleh seluruh komponen Pengadilan Agama Jayapura. Hadir pula Ketua Pengadilan tinggi Agama Jayapura Drs. H. Abdurrahman HAR, SH. yang didampingi oleh Wakil Ketua, Hakim Tinggi, Panitera/Sekretaris beserta rombongan. Selain itu pula acara tersebut dihadiri oleh Ketua dan Wakil ketua Pengadilan Agama Sentani beserta rombongan.
Dalam kesempatan sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Jayapura Drs. Iskhaq M. Fatah, SH. menyampaikan bahwa seluruh pejabat yang dilantik memiliki tugas dan tanggung jawab yang besar dalam mempersiapkan, membangun serta manjadi bagian/petugas demi suksesnya misi Badilag. Di antara kompetensi yang musti dimiliki adalah memiliki KSA (Knowledge, Skill and Attitude) yang unggul. Karena ketiga kemampuan tersebut (berilmu/berwawasan luas, mampu menerapkan/aplikatif serta memiliki semangat kerja yang ikhlas) akan sangat besar manfaatnya dalam pencapaian hasil kerja yang baik khususnya bagi Pengadilan Agama Jayapura.
(Ketua Pengadilan Agama Jayapura Drs. Iskhaq M. Fatah Saat Memberikan Sambutannya)
Dalam sesi yang lain pula diagendakan acara penyampaian kesan dan pesan dari Dra. Hj. Fitriani yang dalam waktu dekat akan meninggalkan Pengadilan Agama Jayapura. Dalam penyampaian yang singkat namun terasa mengharukan beliau menyampaikan perasaan yang teramat sedih karena harus berpisah dengan rekan-rekan kerja yang sudah seperti keluarga sendiri. Penyampaian pesan serta kesan ini langsung disambut dengan bait demi bait pantun, puisi serta ungkapan dari perwakilan Karyawan/ti yang dalam hal ini disampaikan oleh Wa’ani, S. HI. Lebih lanjut diutarakannya bahwa keluarga besar Pengadilan Agama Jayapura merasa sangat kehilangan dengan sosok yang murah senyum, supel serta familiar kepada siapa pun.
Pada hari Kamis tanggal 28 Januari 2010 di Ruang Sidang Pengadilan Agama Fakfak Ketua pengadilan Agama Fakfak Drs. Mahzumi, M.H telah mengambil sumpah dan melantik Taha Wairooy, S.HI.M.H sebagai Panmud Gugatan pada pengadilan Agama Fakfak, yang sebelumnya menjabat sebagai Panitera Pengganti pada Pengadilan Agama Fakfak. Dalam Acara ini dihadiri oleh semua pejabat PA Fakfak baik strukutural maupun fungsional serta para karyawan/wati dan Pengurus serta anggota Dharma Yukti Karini Pengadilan Agama Fakfak.
Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Agama Fakfak menyampaikan bahwa tugas baru sebagai Panmud Gugatan merupakan tugas yang mulia, oleh karena itu tolong bekerjalah semakin giat, gigih dan semangat yng tinggi demi tugas-tugas mulia yang telah menanti di pundak saudara. Hal tersebut untuk mewujudkan cita-cita dan wibawa Peradilan Agama yang Agung yang dihormati dan dihargai oleh segenap masyarakat.
Dalam meningkatkan kinerja serta profesionalitas pegawai Pengadilan Agama Fakfak, demi tercapainya tingkat pelayanan Pengadilan Agama yang lebih baik, setiap pegawai diharapkan senantiasa meningkatkan kualitas kerja yang berkaitan dengan fungsi jabatan masing-masing.
SIADPA merupakan aplikasi tekhnologi yang diciptakan untuk memudahkan dan membantu kerja setiap pegawai Pengadilan Agama khususnya pada bagian kepaniteraan, dimana aplikasi SIADPA ini telah dibuat sedemikian rupa sehingga proses penyelesaian perkara yang masuk ke Pengadilan Agama, mulai dari penerimaan perkara sampai dengan perkara tersebut diputus lebih efisien.Aplikasi ini merangkai data sedemikian sistematis sehingga perkara yang masuk dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan asas peradilan pada umumnya yang menuntut penyelesaian perkara secara ringan, cepat dan biaya murah.
Sosialisasi SIADPA ini diadakan di aula utama Pengadilan Agama Fakfak dan diikuti oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Fakfak, mulai dari Ketua, Wakil Ketua, Para Hakim, Panitera/Sekretaris, Para Panitera Pengganti, Jurusita dan pegawai struktural lainnya.
Sosialisasi diawali oleh sambutan dari Ketua Pengadilan Agama Fakfak, Drs. Mahzumi, M.H, sekaligus membuka acara sosialisasi SIADPA pada Pengadilan Agama Fakfak. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Fakfak menyampaikan pentingnya pengetahuan dan penerapan Aplikasi Sistem Administrasi Kepaniteraan Pengadilan Agama (SIADPA) ini, yaitu meningkatkan kinerja dan profesionalisme para pegawai, juga untuk mengurangi atau meminimalisir segala kesalahan-kesalahan yang masih sering dijumpai di masa lalu, sehingga kedepan diharapkan para pencari keadilan bisa puas atas pelayanan aparat Peradilan Agama Fakfak.
Sosialisasi disampaikan oleh empat pegawai sebagai nara sumber, yang belum lama ini mengikuti pelatihan Sistem Administrasi Kepaniteraan yang diadakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Jayapura di Jayapura.
{Pegawai, Hakim dan Dharma Yukti Karini PA Fakfak}
Pada hari Sabtu tanggal 23 Januari 2010 di Ruang Ketua Pengadilan Agama Fakfak telah diadakan acara perpisahan atas nama Abdul Kadir Rimosan, S.Ag sebagai Panmud Gugatan di PA Fakfak yang telah dimutasikan sebagai Wakil Panitera pada PA Jayapura klas IB. Dalam acara tersebut dihadiri oleh seluruh Pegawai, Hakim, dan Dharma Yukti Karini PA Fakfak.
Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Agama FakfakDrs. Mahzumi, M.H. menyatakan bahwa mutasi dalam rangka promosi untuk menduduki suatu jabatan tertentu adalah sesuatu yang wajar dan sekaligus merupakan suatu penghargaan dan prestasi bagi pegawai tersebut. Oleh karena itu bekerjalah dengan tulus dan ikhlas agar dapat mengemban amanat jabatan tersebut. Sementara Panitera/Sekretaris PA Fakfak Mahmudin, S.Ag.,M.H. dalam pesan dan kesannya mewakili seluruh pegawai PA Fakfak bahwa saudara Abdul Kadir Rimosan, S.Ag yang merupakan pegawai yang cukup cerdas dalam mengemban tugas-tugasnya pada PA Fakfak selama kurang lebih 3 tahun mengabdi.